Kepolisian menangkap Sucipto (44 tahun), petani sayur
karena diduga secara sengaja membakar lahan di Kabupaten Kepulauan
Meranti, Riau.
Api ternyata tidak terkendali dan menyebar hingga membakar lahan
milik warga lainnya hingga mencapai sekitar 100 hektare. Polisi menyita
barang bukti berupa potongan ban bekas untuk menyulut api, gunting, dan
korek api.
sumber dari sini
"Karena perbuatan tersangka, api menjalar hingga mengakibatkan
kebakaran lahan sampai sekitar 100 hektare," kata Kapolres Kepulauan
Meranti, AKBP Pandra Arsyad, dihubungi dari Pekanbaru, Sabtu.
Ia menjelaskan motif pembakaran sangat sederhana yakni berawal dari
niat Sucipto untuk membuka lahan sekitar tiga hektare miliknya untuk
menanam sayuran di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Polisi menduga tersangka telah melakukan pembersihan lahan lewat
membakarnya dengan alasan untuk membuat pupuk alami dari hasil
pembakaran semak dan ranting.
"Pembakaran dilakukan dengan cara ranting-ranting yang dibersihkan
dikumpulkan dalam lubang besar lebar lima meter sedalam 50 centimeter.
Api disulut dengan korek api dan ban bekas," katanya.
"Tapi, tersangka berdalih membakar itu untuk dijadikan pupuk alami untuk musim hujan nanti," lanjut AKBP Pandra.
sumber dari sini
RSS Feed
Twitter
17.21
best
Posted in
0 komentar:
Posting Komentar